2. Ketik pesan yang bertuliskan nama pinjol yang dimaksud
3. Tunggu jawaban dari OJK
Baca Juga: Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku, Jangan Salah Langkah dan Pahami Dulu Prosedurnya
Dengan demikian, Anda bisa dengan mudah terhindar dari pinjaman online ilegal.
Berikut ini daftar pinjaman online legal dan resmi:
daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK dan memiliki izin operasional resmi OJK 2022 sebagai pinjol legal berdasarkan rilis resmi OJK pada tanggal 21 Mei 2022:
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi Terdaftar di OJK 2022 Bisa untuk Pinjaman Online dan Paylater Aman!
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha