Jangan Sembarangan Pinjam, Berikut Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Untuk Anda Akses

- 27 Juni 2022, 15:03 WIB
Jangan Sembarangan Pinjam, Berikut Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Untuk Anda Akses
Jangan Sembarangan Pinjam, Berikut Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Untuk Anda Akses /Image from OJK

PORTAL PURWOKERTO – Jika Anda sedang membutuhkan pinjaman online, maka sebaiknya jangan sembarangan pinjam karena berbahaya. Berikut daftar terbaru dari 102 pinjol resmi OJK 2022 yang aman untuk Anda akses.

Tidak semua penyedia jasa pinjaman online yang beredar di internet merupkan pinjol yang aman untuk Anda akses. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui daftar terbaru pinjol resmi OJK 2022.

Dengan mengetahui pinjaman online yang masuk dalam daftar terbaru pinjol resmi OJK 2022, akan meminimalkan kemungkinan Anda untuk menjadi korban pinjol ilegal.

Meskipun saat ini Anda mungkin tengah dalam kondisi membutuhkan pinjaman secara cepat, alangkah baiknya jika Anda tetap berhati-hati dan tidak mengajukan pinjaman online kepada perusahaan yang tidak termasuk dalam daftar terbaru pinjol resmi OJK 2022.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi dan Pasti Legal OJK 2022 dengan Bunga Rendah, Cepat Cair dan Tanpa BI Checking

Hal tersebut penting Anda lakukan, mengingat banyaknya jumlah penyedia pinjaman online yang beredar yang tidak termasuk dalam daftar terbaru pinjol resmi OJK 2022.

Hingga April 2022, menurut rilis resmi OJK hanya ada 102 perusahaan yang sudah terdaftar sebagai penyedia pinjaman online resmi atau pinjol resmi OJK 2022.

Jumlah tersebut tentunya jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penyedia pinjaman online yang tidak masuk dalam daftar terbaru pinjol resmi OJK 2022.

Oleh karenanya, tetap perlu kewaspadaan dan hati-hati terutama ketika akan melakukan pengajuan pinjaman online.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x