Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman

- 28 Juni 2022, 22:09 WIB
Ilustrasi Pinjol. Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Dilakukan.*
Ilustrasi Pinjol. Pinjaman Online Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini 4 Cara Menghapus Data Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman Dilakukan.* /Unsplash/Jeshoot/

PORTAL PURWOKERTO – Jika Anda menerima penagihan pinjaman online yang sudah Anda lunasi, berikut empat cara menghapus data pinjol resmi OJK 2022 yang dapat Anda lakukan.

Selain untuk menyelesaikan masalah penagihan terhadap pinjaman online yang sudah lunas, cara menghapus data pinjol juga dapat Anda gunakan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi Anda oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tentunya akan sangat menyebalkan jika Anda sudah melunasi hutang pinjaman online namun masih tetap ditagih. Oleh karenanya, perlu bagi Anda mengetahui cara menghapus data pinjol agar Anda tidak lagi menerima penagihan.

Selain digunakan untuk menghentikan penagihan hutang pinjaman online yang sudah lunas, beberapa cara menghapus data pinjol ini juga bisa Anda manfaatkan jika nama Anda dijadikan sebagai kontak darurat dari saudara atau temanAnda yang memiliki hutang pinjaman online.

Baca Juga: Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 5 Pinjaman Online Cepat Cair yang Terdaftar dan Memiliki Surat Berizin

Penagihan hutang pinjaman online yang sudah lunas tidak hanya terjadi pada pinjol ilegal, namun juga sering terjadi pada penyedia pinjol resmi OJK 2022.

Hal tersebut bisa terjadi karena data pinjaman online Anda di penyedia pinjol resmi OJK 2022 yang Anda akses, belum ter-update sehingga pembaruan data belum terjadi.

Hal ini tentu saja akan merugikan bagi Anda karena Anda akan menerima penagihan atas pinjaman online yang sebenarnya sudah Anda lunasi.

Oleh karenanya, penting bagi Anda untuk mengetahui cara menghapus data pinjol untuk menghindari hal-hal yang tidak Anda inginkan, meskipun Anda melakukan pinjaman online di pinjol resmi OJK 2022.

Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Rendah, Aman dan Terjamin dari Pinjol Resmi OJK 2022, Lengkap Dengan Cara Daftarnya

Lantas, bagaimana cara menghapus data pinjol yang bisa Anda lakukan secara aman?

Berikut cara menghapus data pinjol yang bisa Anda lakukan secara mudah dan aman.

4 Cara Menghapus Data Pinjol

1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjaman online

Cara menghapus data pinjol pertama yang dapat Anda lakukan adalah dengan menghapus seluruh data di aplikasi pinjaman online yang ada di HP Anda.

• Buka menu pengaturan pada ponsel.

• Setelah itu, pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.

• Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan.

• Selanjutnya, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.

• Dengan menghapus data di aplikasi pinjaman online, setidaknya dapat meminimalkan risiko data tersebar.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK 2022 yang Menawarkan Pinjaman Online Bunga Rendah, Lengkap Dengan Informasi Cara Daftar

2. Menghapus aplikasi pinjaman online

Cara lain yang dapat Anda lakukan selain menghapus data pada aplikasi, yaitu dengan menghapus aplikasi pinjaman online.

• Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.

• Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.

• Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.

• Lalu, pilih ‘Uninstall’.

• Selesai.

3. Menghubungi Call Center

Anda dapat menghubungi call center dari aplikasi pinjaman online yang Anda akses, untuk meminta penghapusan data Anda jika hutang Anda telah lunas, namun masih menerima penagihan.

Anda cukup menyampaikan kronologis kejadian, serta lampirkan bukti yang menunjukan bahwa pinjaman online yang menjadi tanggung jawab Anda telah dilunasi.

Baca Juga: 4 Pinjol Resmi OJK 2022 Tawarkan Pinjaman Online Bunga Rendah, Syarat Cukup KTP. Simak Daftarnya Di Sini

4. Menghubungi OJK

Cara menghapus data pinjol terakhir yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi OJK, cara ini dapat Anda lakukan jika Anda merasa terganggu atau terancam dengan penagihan hutang yang bukan menjadi tanggung jawab Anda.

Dengan menghubungi OJK, nantinya pihak OJK akan melakukan penelusuran dan penindakan lebih lanjut oleh pihak OJK.

Anda dapat menghubungi OJK melalui beberapa cara berikut ini:

• Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

• Alamat email OJK di [email protected].

• WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

• Kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Juga: Mau Tenor Panjang Hingga 12 Bulan? Berikut 6 Pinjol Resmi OJK 2022 Dengan Tenor Pinjaman Lebih dari 3 Bulan

Demikian informasi mengenai 4 cara menghapus data pinjol yang dapat Anda lakukan secara mudah dan aman.

Dengan melakukan beberapa cara menghapus data pinjol seperti yang tersebut di atas, Anda dapat mencegah penyalahgunaan data pribadi Anda oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah