Cara Gadai EMAS di Pegadaian, INI Syaratnya di Tahun 2022, Lengkap dengan Jatuh Tempo dan Bunga

- 30 Juni 2022, 17:14 WIB
Cara Gadai EMAS di Pegadaian, INI Syaratnya di Tahun 2022, Lengkap dengan Jatuh Tempo dan Bunga
Cara Gadai EMAS di Pegadaian, INI Syaratnya di Tahun 2022, Lengkap dengan Jatuh Tempo dan Bunga /unsplash/ sabrianna

3. Emas batang atau perhiasan

4. Membayar biaya administrasi

Pinjaman yang disediakan Pegadaian mulai dari Rp50 ribu sampai Rp500 juta atau lebih. Bunga yang diberikan mulai dari 0,75 persen per 15 hari.

Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

Apabila nasabah belum bisa melunasi pinjaman, maka bisa dilakukan perpanjangan atau gadai ulang.

Nasabah cukup mendatangi kantor cabang Pegadaian tempat melakukan transaksi pertama kali kemudian minta gadai ulang.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 Maret 2022, Emas Antam Rp1.040.000 Per Gram

Namun, apabila jatuh tempo pinjaman ketika kantor Pegadaian libur maka nasabah tetap dikenakan denda.

Pasalnya, tarif sewa modal dihitung per 15 hari untuk konvensional dan per 10 hari untuk syariah.

Jadi sebelum memutuskan untuk gadai emas di Pegadaian, nasabah perlu perhatikan tanggal jatuh tempo dan lakukan transaksi sebelum hari libur.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: pegadaian.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah