Bisakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Tanpa Motor? Cek Syaratnya di Tahun 2022 Ini

- 30 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Motor. Bisakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Tanpa Motor? Cek Syaratnya di Tahun 2022 Ini
Ilustrasi Motor. Bisakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Tanpa Motor? Cek Syaratnya di Tahun 2022 Ini / Unsplash/Artem Beliaikin/

PORTAL PURWOKERTO - Gadai BPKB Motor di Pegadaian tanpa motor, bisa dilakukan.

Salah satu jenis pinjaman di pegadaian tanpa menitipkan motor di pegadaian adalah pinjaman serba guna.

Pinjaman serba guna di Pegadaian ini menggunakan BPKB motor sebagai agunan.

Meski demikian, tidak semua BPKB motor akan diterima sebagai jaminan, sehingga Anda pun perlu memastikan apakah motor Anda merupakan motor produksi tahun baru misalnya tahun 2015 ke atas.

Baca Juga: Inilah Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022 dan Besaran Bunga, Jangan Lupa Bawa Berkas Berikut

Dikutip dari laman pegadaian.co.id, jenis Pinjaman serba guna ini bisa digunakan untuk keperluan konsumtif.

Adapun keuntungan dari Pinjaman Serba Guna adalah plafon dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Selain itu, nominal angsuran tetap setiap bulan dengan tenor pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan

Nasabah juga bisa melakukan pelunasan sewaktu-waktu. Bagi Anda yang berminat, berikut ini syaratnya:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: pegadaian.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x