Daftar Pinjol Legal 2022, Ini List Perusahaan Pinjaman Online yang Sudah Memiliki Izin Operasional Resmi OJK

- 24 Juli 2022, 19:42 WIB
Daftar Pinjol Legal 2022, Ini List Perusahaan Pinjaman Online yang Sudah Memiliki Izin Operasional Resmi OJK
Daftar Pinjol Legal 2022, Ini List Perusahaan Pinjaman Online yang Sudah Memiliki Izin Operasional Resmi OJK /instagram/ojkindonesia

PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi mengenai daftar pinjol legal 2022, daftar yang berisi nama perusahaan pinjaman online yang sudah terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Bagi Anda yang sedang membutuhkan referensi perusahaan pinjaman online yang sudah terdaftar sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Dalam artikel ini, terdapat daftar nama perusahaan pinjaman online yang sudah mengantongi izin operasional resmi dari OJK sebagai pinjol legal.

Daftar pinjol legal ini penting untuk Anda ketahui sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, hal tersebut bertujuan agar Anda tidak menjadi korban dari pinjol ilegal.

Baca Juga: Cara Melapor Kasus Pinjol Ilegal, Ini Daftar Instansi Selain OJK yang Bisa Anda Hubungi

Perlu Anda ketahui, secara berkala OJK merilis informasi mengenai daftar nama perusahaan pinjaman online yang sudah terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022 atau pinjol legal melalui laman resminya.

Selain daftar pinjol resmi OJK 2022 atau pinjol legal, OJK juga rutin merilis daftar nama pelaku kejahatan pinjol ilegal yang sudah dilakukan penutupan dan pemblokiran.

Perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar sebagai pinjol legal dan memiliki izin operasional OJK akan membuat pinjaman online yang ditawarkan pun akan menjadi lebih aman untuk Anda akses.

Hal tersebut lantaran, operasional dari perusahaan yang terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022 seluruhnya diawasi oleh OJK.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah