2. Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
3. Biaya akad KPR lainnya adalah asuransi jiwa
Hal ini dibutuhkan untuk melindungi keluarga nasabah apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
Besaran premi asuransi jiwa ini bergantung dengan umur dan kondisi kesehatan nasabah. Biayanya akan semakin mahal jika umur nasabah melewati batas.
4. Biaya notaris-perjanjian kredit
Adapun incian biaya notaris biasanya sendiri terpisah dengan biaya balik nama maupun pajak penjual dan pembeli.
5. Biaya APHT Jaminan
Dalam biaya ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) merupakan jaminan pelunasan utang antara pihak bank dan nasabah, berdasarkan persyaratan dan ketentuan pemberian Hak Tanggungan.
Adapun biaya pembuatan APHT bervariasi, hal ini biasanya berpatok pada konvensi 0,25 persen dari 125 persen nilai kredit.