5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Syarat Hanya KTP, Aman karena Terdaftar Resmi di OJK

- 30 Juli 2022, 10:34 WIB
5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Syarat Hanya KTP, Aman karena Terdaftar Resmi di OJK
5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Syarat Hanya KTP, Aman karena Terdaftar Resmi di OJK /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Simak 5 pinjaman online tanpa BI checking syarat KTP, aman karena terdaftar di OJK.

Apabila membutuhkan dana tambahan, Anda bisa meminjam dana di pinjaman online tanpa BI checking dengan syarat KTP dan aman karena telah diawasi OJK.

Seiring berkembangnya layanan fintech atau P2P lending, masyarakat bisa mengajukan kredit melalui pinjamam online tanpa BI checking dan aman karena terdaftar di OJK.

Namun perlu diketahui bahwa Apabila Anda membutuhkan dana tambahan sebaiknya memilih pinjaman online yang telah resmi terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah, Pinjaman Online Cepat Cair Terpercaya Terdaftar Resmi OJK Sebagai Pinjol Legal

Untuk memastikan perusahaan tempat Anda melakukan pinjaman online telah resmi terdaftar di OJK 2022.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157 157 157 guna memeriksa status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah 5 pinjaman online tanpa BI checking syarat KTP yang aman karena terdaftar di OJK:

1. Kredit Pintar

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah