PORTAL PURWOKERTO - Berikut daftar pinjaman online yang sudah dicoret dari daftar pinjol resmi OJK dan pinjol ilegal yang diblokir OJK.
Jadi jangan sampai salah klik saat memilih pinjaman online, karena ada beberapa pinjaman online yang semula terdaftar di OJK kini ada yang sudah tidak terdaftar.
Sehingga masyarakat harus selalu update informasi mengenai pinjaman online yang terdaftar di OJK.
Terlebih jika berniat mengambil pinjaman online, jangan sampai salah pilih pinjol ya!
Daftar pinjaman online yang sudah tidak terdaftar di OJK dalam update OJK di bulan April 2022.
1. PT Berkah Finteck Syariah
2. PT Pundiku Mitra Sejahtera
3. PT Serba Digital Teknologi