Tujuan pembiayaan ini digunakan untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, usaha perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro.
Jenis KUR BNI yang bisa diajukan pelaku usaha itu ada dua jenis yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
KUR Super Mikro nominal pengajuan maksimal Rp10 juta. Nominal pengajuan KUR Mikro sampai Rp50 juta.
Dokumen penting yang perlu disiapkan untuk pengajuan KUR BNI adalah fotokopi KTP dan KK, surat nikah bagi yang sudah menikah, Surat Ijin Usaha atau keterangan usaha dari kelurahan.
Jangan lupa melampirkan fotokopi dokumen jaminan untuk kredit KUR di atas Rp 50 juta dan NPWP untuk kredit KUR di atas Rp 50 juta.
Pelaku usaha dijamin bisa mendapatkan KUR BNI asal memenuhi syarat yang sudah diminta bank BNI. Berikut kriteria pemohon KUR BNI:
1. Individu/perseorangan atau badan usaha (UMKM) yang berusia minimal 21 tahun.
2. Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap.
3. Tenaga kerja Indonesia (TKI).