Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka! Simak Penjelasan Cara dan Syarat Daftar yang Dibutuhkan

- 15 Agustus 2022, 22:12 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka! Simak Penjelasan Cara dan Syarat Daftar yang Dibutuhkan
Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka! Simak Penjelasan Cara dan Syarat Daftar yang Dibutuhkan /Instagram @prakerja.go.id



PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka pada hari Minggu, 14 Agustus 2022. Cek apa saja syarat yang dibutuhkan untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 diumumkan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" begitu postingan caption Instagram @prakerja.go.id tanggal 14 Agustus kemarin.

Bagi yang belum tau apa itu Kartu Prakerja, yuk simak penjelasan singkat dan bagaimana syarat pendaftarannya dibawah ini.

Baca Juga: Daftar Gelombang 40 Prakerja, Buka Dashboard.prakerja.go.id Izin Lokasi Untuk Verifikasi

Dikutip dari website prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Solusi yang ditawarkan Program Kartu Prakerja diantaranya membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan, mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch, dan mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x