Pinjaman Online Syariah, Ini 8 Pinjol Legal Tanpa Bunga dan Bebas Riba Resmi OJK 2022

- 16 Agustus 2022, 20:09 WIB
Pinjaman Online Syariah, Ini 8 Pinjol Legal Tanpa Bunga dan Bebas Riba Resmi OJK 2022
Pinjaman Online Syariah, Ini 8 Pinjol Legal Tanpa Bunga dan Bebas Riba Resmi OJK 2022 /Pexels/Keira Burt

PORTAL PURWOKERTO – Berikut 8 penyedia pinjaman online syariah, pinjol legal yang bebas riba dan juga tanpa bunga pinjaman.

8 pinjaman online syariah dalam artikel ini merupakan penyedia pinjaman online yang telah berstatus sebagai pinjol legal yang memiliki izin operasional pinjol resmi OJK 2022.

Dengan konsep syariah yang diterapkan, tentu saja membuat 8 pinjaman online ini menjadi bebas riba dan juga tanpa bunga pinjaman.

Dari 102 daftar pinjol legal terbaru yang dirilis oleh OJK di laman resminya, banyak diantaranya yang menawarkan pinjaman online dengan konsep syariah.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Terbaik, Aplikasi Pinjol Bunga Kecil, Aman Diakses dan Terdaftar OJK Agustus 2022

Hal ini tentu saja bisa menjadi pilihan alternatif, terutama bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman online bebas riba dan juga tanpa bunga pinjaman.

Selain memberikan pinjaman online dengan konsep syariah, 8 pinjol legal ini juga dapat Anda jadikan pilihan ketika ingin berinvestasi dengan konsep syariah yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Konsep syariah yang diterapkan oleh pinjol resmi OJK 2022 ini, dapat Anda lihat dari kontrak kredit pinjaman online yang menggunakan akad syariah berupa Mudharabah, Murabahah, dan juga Ijarah.

Dengan menggunakan akada syariah seperti tersebut di atas, maka pinjaman online yang diberikan pun akan bebas riba dan juga tanpa bunga jaminan.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x