Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling

- 19 Agustus 2022, 09:19 WIB
Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling Tampilan layar pemesanan uang baru 2022
Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling Tampilan layar pemesanan uang baru 2022 /Tangkap layar laman pintar.bi.go.id./

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara dapatkan uang baru 2022. Ternyata gampang banget untuk anda yang ingin menukarkan uang baru 2022.

Bagi yang belum mengetatahui cara dapatkan uang baru 2022, artikel ini dapat membantu anda mendapatkan uang baru 2022.

Cara dapatkan uang baru 2022 adalah anda diharuskan mendaftar terlebih dulu sebelum melakukan penukaran di kas keliling setiap daerah.

Bertepatan dengan HUT Ri ke 77 kemarin, Bank Indonesia secara resmi telah mengeluarkan uang baru 2022 yang disebut juga dengaan uang TE 2022.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru 2022? Ini Jadwal Tukar Uang dari BI di Banyumas dan Purbalingga, Catat Tanggalnya!

Tercatat ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000.

Uang baru 2022 masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional Indonesia di bagian depan. Dan di bagian belakang terdapat gambar kebudayaan Indonesia.

Untuk mendapatkannya pun sangat gampang, begini cara dapatkan uang baru 2022, ikuti setiap langkahnya.

Sebelum menukarkan uang baru 2022 di kas keliling, masyarakat terlebih dulu melakukan pendaftaran di https://pintar.bi.go.id.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x