Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling

- 19 Agustus 2022, 09:19 WIB
Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling Tampilan layar pemesanan uang baru 2022
Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling Tampilan layar pemesanan uang baru 2022 /Tangkap layar laman pintar.bi.go.id./

Lebih lengkap cara pendaftarannya sebagai berikut :

Baca Juga: 7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama

1. Buka laman https://pintar.bi.go.id

2. Klik Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling

3. Pilih Porvinsi

4. Klik Lihat Lokasi

5. Pilih salah satu kas keliling yang tersedia

6. Isi data diri dengan benar

7. Kemudian pilih Uang Rupiah TE 2022

Setelah itu akan muncul jumlah paket uang yang akan ditukarkan. Minimal penukaran adalah Rp200.000 dan maksimal Rp1.000.000.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah