Lebih lengkap cara pendaftarannya sebagai berikut :
Baca Juga: 7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama
1. Buka laman https://pintar.bi.go.id
2. Klik Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
3. Pilih Porvinsi
4. Klik Lihat Lokasi
5. Pilih salah satu kas keliling yang tersedia
6. Isi data diri dengan benar
7. Kemudian pilih Uang Rupiah TE 2022
Setelah itu akan muncul jumlah paket uang yang akan ditukarkan. Minimal penukaran adalah Rp200.000 dan maksimal Rp1.000.000.