PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online tanpa KTP dan rekening mungkin akan tersedia, namun Anda justru perlu berhati-hati.
Jenis pinjaman online yang tak memerlukan KTP dan rekening bukan berarti pinjaman yang aman dan sudah sepatutnya dicurigai.
Sebagai lembaga jasa keuangan, data KTP adalah salah satu syarat wajib saat akan mengajukan pinjaman.
"Jika ada pinjaman online atau lembaga lainnya yang memberikan syarat terlalu mudah, kita patut curiga. Jangan-jangan ilegal," ujar Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, agar data Anda aman dan tidak terjerat pinjaman online ilegal, sebaiknya hindari jenis pinjaman online ilegal yang tidak memberikan syarat KTP.
Adapun beberapa ciri pinjaman online ilegal sebagai berikut:
1. Penawaran pinjaman melalui Whatsapp
2. Penawaran pinjaman lewat Telegram