WASPADA! Ini 71 Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru Per Agustus 2022, Total Ada 4.160 Pinjol Ilegal Sejak 2018

- 27 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi WASPADA! Ini 71 Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru Per Agustus 2022, Total Ada 4.160 Pinjol Ilegal Sejak 2018
Ilustrasi WASPADA! Ini 71 Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru Per Agustus 2022, Total Ada 4.160 Pinjol Ilegal Sejak 2018 /Portal Purwokerto/Lasti Martina

PORTAL PURWOKERTO - Simak 71 daftar pinjol ilegal 2022 yang kembali dikeluarkan dalam rilis OJK Kamis, 25 Agustus 2022.

71 daftar pinjol ilegal 2022 tersebut didapatkan dari hasil investigasi tim Satgas Waspada Investasi alias SWI periode Juni-Agustus 2022.

Sebelumnya, terakhir pada 29 Juli 2022 SWI juga telah merilis 100 daftar pinjol ilegal 2022.

Kini, tambahan 71 daftar pinjol ilegal 2022 membuat total pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi total 4.160 sejak tahun 2018 hingga kini.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Ilegal Cepat Cair Terbaru Agustus 2022 Temuan SWI, Kenali Modus Pinjol Ilegal Ini

Modus yang dilakukan penyelenggara pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan iming-iming gampang cair dan tanpa agunan.

Maklum, pinjaman dalam jumlah besar biasanya membutuhkan agunan tertentu dan waktu pencairan yang lumayan lama.

Namun, hal tersebut biasanya terjadi apabila meminjam dari bank konvensional menggunakan cara lama.

Kini, pinjaman online legal yang terdaftar di OJK sudah banyak yang menawarkan nominal besar bahkan hingga Rp20 juta tanpa agunan dan dengan waktu pencairan cukup singkat.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah