Bagi Anda yang berniat mengajukan KUR maka bisa simak artikel ini untuk mengetahui cara dan syaratnya.
Artikel ini mengulas salah satu kredit usaha rakyat yang dikeluarkan oleh BNI yakni KUR BNI.
KUR BNI ini bisa dimanfaatkan sebagai modal kerja maupun investasi dan terdiri dari dua jenis
Baca Juga: Pinjaman Online BNI Cair Rp1 Milyar Tenor 60 Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan Lengkap
KUR Super Mikro memiliki plafon maksimal Rp10 juta. Sementara, KUR Mikro BNI memiliki plafon lebih besar, mulai nominal Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta.
Kedua jenis KUR BNI ini memiliki tenor 3 sampai 5 tahun, bebas biaya provisi dan biaya administrasi maksimal Rp150 ribu.
Kriteria pemohon KUR BNI adalah Individu/perseorangan atau Badan Usaha. Termasuk di dalamnya UMKM, keluarga karyawan tetap, Tenaga Kerja Indonesia.
Bahkan purna TKNI dan pekerja yang terkena PHK namun melakukan usaha produktif dan layak bisa mengajukan KUR BNI.
Perijinan usaha KUR BNI terdiri dari mengajukan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
Serta dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan BNI. Bisa meliputi KTP, foto pemohon, NPWP atau lainnya.