PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang tidak ingin menjadi korban pinjol ilegal, berikut cara melaporkan pinjaman online yang tidak masuk daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.
Cara ini tepat untuk Anda lakukan guna menghindari kemungkinan Anda menjadi korban dari penyedia pinjaman online yang tidak memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022.
Selain itu, cara melaporkan pinjol ilegal ini pun dapat dengan mudah Anda lakukan dimana saja dan kapan saja karena bisa dilakukan secara online.
Dengan mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal seperti yang dijelaskan dalam artikel ini, selain bisa menghindarkan Anda dari kejahatan pinjaman online.
Anda juga dapat turut serta menyelamatkan orang lain dari tindak kejahatan finansial yang telah banyak merugikan masyarakat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui mengenai cara melaporkan pinjol ilegal, berikut beberapa cara melaporkan pinjaman online yang tidak masuk daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 seperti dikutip dari akun Instagram OJK:
1. Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke Kepolisian Untuk Proses Hukum
Jika Anda mengalami masalah dengan pinjaman online, baik pinjol legal ataupun pinjol ilegal, cara melaporkan pinjol ilegal yang pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan membuat aduan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses secara hukum.