PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi link BSU 2022, pekerja bisa dapat Subsidi Gaji Rp600 ribu dari Kemnaker dan ini caranya.
Dalam artikel ini akan tersedia informasi link BSU 2022 guna mengetahui apakah pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu atau tidak dari Kemnaker.
Pemerintah telah memberikan anggaran senilai Rp9,6 triliun untuk BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah yang akan diberikan kepada sekitar 16 juta orang pekerja.
Sebagai informasi BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini telah mulai dicairkan dalam sepekan ini pada bulan September 2022.
Namun sebelum mendapatkan BSU 2022, pekerja juga perlu mengetahui apa saja syarat penerima BLT Subsidi Gaji tersebut dan informasinya juga tersedia di artikel ini.
Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Kemnaker, berikut ini adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan maksimal gaji Rp3,5 juta.