CEK DANA BSU, Pekerja dengan Status Ini Prioritas Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah! CEK Saldo Rekening Yuk...

- 24 September 2022, 15:24 WIB
CEK DANA BSU, Pekerja dengan Status Ini Prioritas Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah! CEK Saldo Rekening Yuk...
CEK DANA BSU, Pekerja dengan Status Ini Prioritas Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah! CEK Saldo Rekening Yuk... /

 Baca Juga: Gampang! Ini Cara Cek BSU 2022 Lewat HP, Login Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

1. Termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

3. Maksimal gaji/upah yang Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

5. Bukan termasuk PNS, TNI, dan Polri.

6. Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Jika di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

 Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Pastikan Telah Aktivasi Ini, Jangan Sampai Tidak Lolos!

Adapun cara untuk mengecek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi link website kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah