INI Cara Mendapatkan Bantuan BSU 2022, Pastikan Kepesertaan BPJS dan Kriteria Berikut Terpenuhi!

- 26 September 2022, 11:58 WIB
INI Cara Mendapatkan Bantuan BSU 2022, Pastikan Kepesertaan BPJS dan Kriteria Berikut Terpenuhi!
INI Cara Mendapatkan Bantuan BSU 2022, Pastikan Kepesertaan BPJS dan Kriteria Berikut Terpenuhi! /UNSPLASH/@novantino

Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 telah memasuki tahap kedua dalam proses pencairannya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Penipuan Berkedok BANSOS Rp50 Juta, Ini Alasan BSU Belum Cair Meski Lolos Verifikasi, Cek di Laman Resmi

Penyaluran bantuan tersebut dibagikan sekali dalam setahun melalui rekening yang telah terdaftar di Kemnaker.

Sebagai pengingat, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BSU 2022 Rp600 ribu, antara lain:

1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota

3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya

Baca Juga: Status BSU Sudah Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening? Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah