- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
(pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Bukan penerima bansos berupa PKH, BPUM atau Kartu Prakerja
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri
BSU Cair berapa kali per orang?
BSU 2022 Rp600 ribu hanya cair satu kali melalui rekening penerima BLT SUbsidi Gaji tersebut.
Cek daftar penerima BSU 2022 yang bisa dilakukan dengan membuka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek nama penerima BSU 2022: