4. KUR Khusus
Selanjutnya untuk pinjaman KUR Khusus memiliki limit pinjaman di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.
Pinjaman ini diberikan secara khusus untuk pengusaha yang bergerak pada komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.
Ketentuan umum KUR Mandiri
• Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 Tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
• Pelaku Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu memiliki usaha produktif yang layak dengan kriteria sebagai berikut:
• Calon Debitur dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar,
• Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.