TIPS LOLOS Ajukan Pinjaman BCA dan KREDIT Lainnya! Pastikan Status dan Riwayat Kredit Memuaskan...

- 11 Oktober 2022, 16:37 WIB
TIPS LOLOS Ajukan Pinjaman BCA dan KREDIT Lainnya! Pastikan Status dan Riwayat Kredit Memuaskan...
TIPS LOLOS Ajukan Pinjaman BCA dan KREDIT Lainnya! Pastikan Status dan Riwayat Kredit Memuaskan... /Maria Nofianti / Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Berikut beberapa tips lolos ajukan pinjaman BCA dan kredit lainnya, termasuk KUR. 

Sebelum mengajukan pinjaman BCA atau kredit lainnya, penting memiliki riwayat dan status kredit yang baik.

Karena riwayat kredit ini lenting untuk setiap kredit yang diajukan, baik itu pinjaman BCA, pinjaman BRI, bahkan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, Kredit Usaha Rakyat atau KUR, maupun pinjaman uang tanpa jaminan atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Baca Juga: Ini Pinjaman ONLINE BCA yang BISA Diajukan Lewat Mobile BCA, Caranya Mudah dan Cepat! Simak Syarat Pastinya...

Jadi bagaimana riwayat pinjaman BCA kamu? Mengingat riwayat pembayarannya tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dulu lebih dikenal dengan nama BI Checking. 

Dan sejak 1 Januari 2018 pengelolaan riwayat kredit Debitur yang semula dilakukan oleh Bank Indonesia, saat ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Dilansir Portal Purwokerto dari laman BCA Finance, riwayat kredit akan diukur berdasarkan histori aktivitas kredit dari skala 1-5 atau yang biasa disebut dengan Kolektibilitas (Kol) dengan penjelasan sebagai berikut :

Baca Juga: Ambil Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan! Ini Syarat Mutlak yang Harus Dipenuhi, Bisa Digunakan untuk Kebutuhan

  1. Kredit Lancar atau Kol 1 : Kredit yang memuaskan dimana kita mampu menyelesaikan segala kewajiban seperti angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa ada keterlambatan.
  1. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) atau Kol 2 : Terdapat tunggakan selama 1-2 bulan yang biasanya disebabkan karena keterlambatan pembayaran.
  1. Kredit Tidak Lancar atau Kol 3 : Terdapat tunggakan selama kurun 3-4 bulan. Pendekatan yang dilakukan kepada nasabah pun tidak membuahkan hasil.
  1. Kredit Diragukan atau Kol 4 : Kredit tidak lancar yang telah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh Debitur lebih dari 5-6 bulan.
  1. Kredit Macet atau Kol 5 : Kredit tidak lancar yang tertunggak lebih dari 6 bulan dan telah diusahakan untuk diaktifkan kembali tapi tetap tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: TOP UP OVO BCA dan Bank NOBU! Cepat Tanpa Delay, Biaya Ringan Bahkan GRATIS!

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: BCA Finance


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x