Syarat KUR Mandiri 2022 lain adalah kalian pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
Dan juga pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
Baca Juga: SYARAT KUR BCA 2022 yang Mutlak Harus Dipenuhi! Siapkan Dokumen Ini Agar Bisa Cair dengan Lancar
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Mandiri 2022?
KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta