- Tunggu email konfirmasi dari OJk berisi bukti registrasi antrian SLIK OJK online.
- OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrian SLIK OJK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
- Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
- Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WA yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukkan e-KTP.
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WA dan melakukan video call bila diperlukan.
- Jika lolos verifikasi maka OJK akan mengirimkan hasil iDEB SLIK OJK melalui email.
Demikian informasi mengenai cara mudah cek skor BI Checking atau SLIK OJK melalui link resmi online OJK dan jangan mencoba untuk cek BI Checking pada aplikasi lain.
Anda bisa mengetahui informasi lebih lengkap mengenai SLIK OJK atau BI Checking dengan mengunjungi laman resmi OJK di www.ojk.go.id.***