Masyarakat kategori miskin yang menjadi penerima PKH adalah masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTKS serta memenuhi kriteria.
Salah satunya berasal dari kategori ibu hamil, balita, lansia, anak sekolah dan juga penyandang disabilitas kategori berat.
Peberima PKH diharapkan dapat mendapatkan satandar hidup yang layak dan perlindungan sosial sehingga mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Berikut cara KK dan KTP menjadi dokumen untuk login cekbansos.kemensos.go.id.
1. Cek dahulu nama yang terdaftar dalam portal layanan pencarian DTKS yang berdasarkan NIK atau nomor KK.
2. Apabila nama Anda tercantum dalam DTKS maka berkesempatan mendapat bansos PKH. Jika tidak maka tak usah melanjutkan langkah berikutnya.
3. Lanjut membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
4. Masukkan alamat yang tertera dalam KTP maupun KK. Harus tepat sesuai proinsi, kabupaten/kota, kelurahan dan juga nama penerima.
5. Input kode captcha dan klik Cari Data.