Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Verifikasi Data Ini di Dukcapil Biar Cepet Lolos prakerja.go.id

- 16 November 2022, 16:10 WIB
Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Verifikasi Data Ini di Dukcapil Biar Cepet Lolos prakerja.go.id.*
Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Verifikasi Data Ini di Dukcapil Biar Cepet Lolos prakerja.go.id.* /Lasti Martina/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja gelombang 48. Jangan lupa verifikasi data ini di Dukcapil biar cepet lolos prakerja.go.id.

Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 bagi yang sudah punya akun Prakerja di prakerja.go.id. Catat cara ini dari sekarang agar tidak gelagapan saat waktu pendaftaran gelombang 48.

Ada juga beberapa data yang harus diverifikasi atau dicek ulang pada Dukcapil terdekat. Tujuannya agar data yang dimasukkan saat pendaftaran sudah benar dan tidak mempersulit saat pendaftaran.

Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP hanya kolom Alamat tanpa RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Baca Juga: Saldo Kartu Prakerja Dikit? Daftar Pelatihan Prakerja Harga di Bawah Rp200 Ribu, Maksimal 30 November 2022

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Langkah pendaftaran bisa diikuti melalui prosedur di bawah ini:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah