Walaupun, Kartu Prakerja diprediksi akan dibuka pada tahun 2023, namun belum bisa dipastikan tanggal dan bulan berapa akan dibuka.
Anda bisa cek terlebih dahulu syarat terbaru dari Kartu Prakerja gelombang 48 mendatang.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Kartu Prakerja gelombang 48 akan bisa lolos.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
4. Bukan Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri.
5. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Demikian info tentang cek cara untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 beserta info syarat terbarunya untuk dapatkan total insentif Rp4,2 juta.***