BAHAYA! Lakukan Hal Ini Bikin Kartu Prakerja Diblokir, Cara Mengatasi Insentif yang Tidak Cair

- 17 November 2022, 22:10 WIB
BAHAYA! Lakukan Hal Ini Bikin Kartu Prakerja Diblokir, Cara Mengatasi Insentif yang Tidak Cair
BAHAYA! Lakukan Hal Ini Bikin Kartu Prakerja Diblokir, Cara Mengatasi Insentif yang Tidak Cair /instagram prakerja.go.id/

 

PORTAL PURWOKERTO – Bahaya! Lakukan hal ini bikin Kartu Prakerja diblokir, cara mengatasi insentif yang tidak cair.

Nekat lakukan hal berikut maka siap-siap status penerima Kartu Pekerja dicabut kepesertaannya. Jadi jangan berani lakukan beberapa hal berikut ini.

Termasuk salah satunya tidak gunakan saldo pelatihan yang sudah diterima sebagai penerima Kartu Pekerja. Jangan siakan kesempatan yang sudah sulit didapatkan.

Daftar hal yang membuat penerima Kartu Pekerja dicabut kepesertaannya, dikutip dari laman prakerja.go.id pada Kamis, 17 November 2022:

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Keluar! Tutorial Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

1. Penerima Kartu Prakerja dilarang memindahtangankan, menjual, memberikan dan/atau mengalihkan dengan cara apapun Kartu Prakerja dan/atau Bantuan Pelatihan atas nama Penerima Kartu Prakerja kepada pihak lain.

2. Penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian Pelatihan untuk pertama kali paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah Penerima Kartu Prakerja mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana dan/atau sejak Penerima Kartu Prakerja melengkapi data secara daring melalui Situs.

4. Penerima Kartu Prakerja tidak mengikuti dan menyelesaikan Pelatihan yang telah dibeli sesuai syarat dan ketentuan.

5. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Manajemen Pelaksana.

Baca Juga: Pakai Cara Ini, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Syarat Terbaru, Total Insentif Jadi Rp4,2 Juta

6. Pengguna dilarang melakukan manipulasi data Akun, kegiatan perambanan (crawling/scraping),kegiatan otomatisasi dalam pendaftaran, penggunaan Bantuan Pelatihan, dan/atau pembelian Pelatihan; dan/atau aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

Sementara itu, dari laman prakerja.go.id menyebutkan Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja berhak memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan.

Pastikan bahwa kamu telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi di dalam Syarat dan Ketentuan sebelum menyetujuinya.

Untuk memastikan insentif Prakerja cair maka lakukan beberapa cara berikut ini:

- Sudah mengisi ulasan dan rating pelatihan

- Sudah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet aktif

Baca Juga: Tutorial Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 48 di prakerja.go.id, 8 Golongan Ini Bisa Daftar

- Apabila kamu merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun kamu diblokir, silakan hubungi pihak penyelenggara Prakerja di laman prakerja.go.id.

Demikian beragam hal yang membuat Kartu Prakerja diblokir, termasuk didalamnya melanggar Syarat dan Ketentuan Prakerja.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah