Hanya pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 saja yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, antara lain:
- Pekerja WNI dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan merupakan penerima Kartu Prakerja, bansos PKH, BNPT, dan BPUM.
- Telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2022 dan bukan merupakan TNI, Polisi, atau PNS.
Sedangkan, ada 3 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022, antara lain:
1. Melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
- Akses link di sini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: BSU Tahap 8 2022 Kapan Cair? Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji dan Info Lengkapnya!
- Scroll ke bawah dan masuk ke halaman cek calon penerima BSU.