Cara Cek Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Atau Hanya Pinjaman Online Abal-abal, Pantau Cara Ini Gaes

- 25 November 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi Cara Cek Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Atau Hanya Pinjaman Online Abal-abal, Pantau Cara Ini Gaes
Ilustrasi Cara Cek Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Atau Hanya Pinjaman Online Abal-abal, Pantau Cara Ini Gaes /headway/unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Inilah cara cek apakah sebuah pinjaman onlien masuk daftar pinjol legal OJK 2022 atau hanya pinjaman online abal-abal/ilegal.

Pantau terus cara yang ada di artikel ini untuk mengetahui apa saja pinjol yang masuk daftar pinjol legal OJK 2022.

Sudah menjadi rahasia umum kalau pinjol menjadi salah satu solusi yang banyak dicari sekarang ini.

Popularitas pinjol yang tinggi membuat banyak orang yang kurang hati-hati kala ingin meminjam uang di pinjaman online.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Terbaru yang Bisa Dipilih, Ingat Pinjam di PInjaman Online Ini Saja

Pinjaman online di Indonesia memang menjamur namun lebih baik meminjam di pinjaman online yang ada di daftar pinjol legal OJK 2022 saja.

Ada cara mudah untuk mengecek sebuah pinjaman online masuk daftar pinjol legal OJK 2022 atau tidak.

Namun sebelum itu perhatikan dulu bagaimana ciri-ciri pinjaman online ilegal yang selalu bertebaran di sekitar Anda.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang berbeda dengan pinjaman online resmi antara lain:

Baca Juga: 5 Daftar Pinjol Legal OJK 2022 dengan Bunga Rendah, Pinjaman Online Pasti Aman Banyak Dicari

- Tawaran melalui spam sms

- Biaya administrasi tinggi mencapai 40 persen

- Suku bunga dan denda cukup tinggi

- Jangka waktu pelunasan bisa tiba-tiba berubah sangat singkat

- Meminta daftar kontak pribadi saat aplikasi dipasang

Baca Juga: 7 Daftar Pinjol Legal 2022, Penyedia Pinjaman Online Cepat Cair yang Aman dan Terpercaya Untuk Pinjaman Uang

- Cara menagih tidak etis

- Tidak memiliki layanan pengaduan yang jelas.

Selanjutnya adalah bagaimana cara cek sebuah pinjaman online masuk daftar pinjol legal OJK 2022 atau tidak seperti dibawah ini.

Ada 3 cara mudah untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal seperti berikut:

Baca Juga: 5 Pinjol Tanpa BI Checking, Pinjaman Online 24 Jam yang Aman dengan Bunga Rendah dan Bisa Cepat Cair

1. Website resmi OJK

Satu cara mudah yang membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal adalah melalui website resmi OJK. 

Masyarakat bisa akses di laman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/finfinancial-technology/Default.aspx atau buka website resmi OJK www.ojk.go.id lalu pilih menu IKNB kemudian pilih sub-menu Fintech di kanan bawah. 

2. WhatsApp OJK 

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru, 102 Penyedia Pinjaman Online Terbaik yang Aman dan Terpercaya Bagi Anda

Cara kedua ini adalah cara yang lebih mudah dari cara di atas karena hanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Cukup simpan nomor WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157. Jika ingin mengecek apakah nama pinjol yang ingin diperiksa adalah pinjaman online resmi atau ilegal cukup ketik nama pinjolnya. 

Lalu bot akan memeriksa nama pinjol yang sudah diberikan dan akan memberikan status pinjol tersebut di OJK. 

3. Telepon 157 atau email

Baca Juga: Hati-Hati, Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Sering Menawarkan Pinjaman Online Dengan Proses Cepat Cair

Cara mudah yang ketiga untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal bisa dengan mengirim email ke [email protected].

Jika ingin dengan cara yang lebih mudah lagi maka bisa dengan telepon ke nomor 157 yang merupakan kontak resmi OJK.

Itulah dia cara cek apakah sebuah pinjaman online masuk daftar pinjol legal OJK 2022 atau tidak, hanya pinjol abal-abal lengkap dengan ciri-cirinya.***

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah