Bukan 10 Juta Tapi Segini, Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos, Hanya untuk Orang Kondisi Berikut

- 27 November 2022, 19:20 WIB
 Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos
Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos /Instagram @kemensosri/

Masyarakat yang masuk dalam kategori di atas dan datanya terlah terdaftar dalam DTKS berhak menerima bantuan PKH yang sudah disebutkan itu.

Jadi bukan Rp10 juta setiap penerima, melainkan nominal yang sudah disebutkan di atas. Salah satu cara dapat bansos dari Kemensos adalah masyarakat yang datanya terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu

Untuk bisa mendapat bansos PKH maka masyarakt perlu mendaftarakan diri secara online maupun offline. Pendaftaran offline bisa dilakukan dengan meminta rujukan dari RT/RW.

Kemudian mendaftarkan diri ke balai desa atau kelurahan. Setelah itu, pihak desa/kelurahan yang memberikan usulan kepada Kementerian Sosial.

Namun, apabila ingin mendaftar secara mandiri maka pendaftaran bisa dilakukan mealui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di Play Store.

Ikuti prosedur yang tersedia, maka setelah usulan masuk tinggal menunggu proses verifikasi data.

Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id bisa digunakan sebagai situs untuk mengecek nama penerima yang mendapat bantuan PKH.

Baca Juga: Jangan Sampai Stunting, Berikut Cara Daftar PKH untuk Balita Tahun 2023, Solusi Penuhi Gizinya!

Demikian nominal PKH yang diterima masyarakat.Cara dapat bansos PKH dari Kemensos, diberikan hanya untuk orang kondisi sesuai kriteria yang ditentukan Kemensos.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah