Catat dan Simpan! Ini Nomor Pengaduan Pinjol Ilegal Yang Wajib Anda Ketahui

- 2 Januari 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi telepon. Catat dan Simpan! Ini Nomor Pengaduan Pinjol Ilegal Yang Wajib Anda Ketahui .*
Ilustrasi telepon. Catat dan Simpan! Ini Nomor Pengaduan Pinjol Ilegal Yang Wajib Anda Ketahui .* /Pexels/Pixabay

Beberapa diantaranya adalah dengan mendatangi langsung, menyebarkan data nasabah, dan melakukan teror.

Baca Juga: Ini Daftar 80 Pinjaman Online yang Masuk Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Tahun 2023 yang Berbahaya Bagi Anda

Lantas, kemanakah harus mengadu jika terus terusan di teror oleh pinjol ilegal?

Berikut ini nomor layanan pengaduan pinjol ilegal yang diambil dari laman resmi Instagram Kominfo :

1. OJK:

Hotline: 157

WA: 081 157 157 15

email: [email protected]

Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,

Kunjungi laman OJK.go.id.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah