1. Buka Google dan klik link pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data siswa penerima pip, seperti nama yang ada di kartu keluarga, NISN atau nomor induk siswa nasional, tanggal lahir beserta nama ibu kandung dari siswa.
3. Pilih opsi CARI
Setelah itu Anda akan masuk ke layar di mana data mengenai siswa terkait dengan nama dan NISN tersebut.
Apakah dananya sudah cair atau belum akan diperlihatkan di situ, beserta tanggal untuk pencairan.
Pip Kemendikbud ini sangat membantu siswa, yaitu penerimanya dalam jenjang sekolah dasar, sekolah menengah, pertama, hingga sekolah menengah atas atau kejuruan.
Program ini dilakukan pemerintah agar anak Indonesia tidak mengalami putus sekolah.
Lalu kenapa nominal berbeda? Hal ini adalah disesuaikan dengan jenjang sekolah anak, yang sudah menjadi peraturan atau ketetapan pemerintah Indonesia.
Berikut rincian dana pip sesuai jenjang sekolah: