Pinjol Ilegal TERBARU 2023 Ada 80 Daftar: Nomor 7, 15, 39, dan 60 Ternyata Pencatutan Nama, Waspada!

- 20 Januari 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi daftar pinjol. Pinjol Ilegal TERBARU 2023 Ada 80 Daftar: Nomor 7, 15, 39, dan 60 Ternyata Pencatutan Nama, Waspada!
Ilustrasi daftar pinjol. Pinjol Ilegal TERBARU 2023 Ada 80 Daftar: Nomor 7, 15, 39, dan 60 Ternyata Pencatutan Nama, Waspada! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pinjol ilegal di awal tahun 2023 ini terus membuat resah masyarakat Indonesia dengan beroperasi tanpa izin.

Pasalnya, ada 80 pinjol ilegal yang kembali ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Sebagian adalah pinjol ilegal baru, reinkarnasi dari pinjol ilegal yang pernah ditutup, dan juga mencatut nama pinjol resmi.

Hal yang paling meresahkan adalah adanya pencatutan nama pijol legal yang telah terdaftar di OJK namun ternyata dikelola oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Modus penipuan pinjol ilegal terbaru ini adalah menampilkan nama dan wajah yang serupa dengan pinjol legal di lama aplikasi Google Playstore.

Baca Juga: Cari Pinjol dengan Tenor Panjang? Cek 5 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Tenor Hingga 180 Hari

Daftar aplikasi pinjaman online ilegal
Daftar aplikasi pinjaman online ilegal Googleplay

Akibatnya, tidak sedikit para calon nasabah yang terjerat dalam pinjol ilegal yang memiliki nama serupa dengan pinjol legal.

Salah satu hal yang perlu benar-benar diperhatikan oleh para calon peminjam adalah mengecek kebenaran pinjol yang hendak dipilih melalui laman https://www.ojk.go.id/id.

Pastikan dalam aplikasi yang tertera di Google Playstore benar-benar merupakan pinjol terdaftar di OJK dan perusahaan yang membuat aplikasi tersebut juga merupakan perusahaan yang terdaftar di data OJK terbaru.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x