Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok!

- 26 Januari 2023, 07:21 WIB
Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok!
Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

2. Meminta untuk merestrukturisasi utang dan meminta keringanan dalam pembayaran utang

3. Melakukan penghematan pada pengeluaran peminjam sehingga utang dapat dibayar.

Baca Juga: Pinjam Duit Apakah Pinjol Legal OJK? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

4. Apabila tidak dapat membayar, peminjam dapat menghubungi orang terdekat untuk meminjam tanpa bunga. Dengan catatan alasan yg diberikan valid seperti sakit, terkena musibah, dsb.

5. Melunasi hingga tuntas semua tagihan utang pinjaman tanpa ada yang tersisa.

6. Jangan lupa melakukan screen capture yang menandakan semua utang telah lunas.

7. Kemudian jika sudah lunas semua, anda silahkan langsung menghapus aplikasi pinjol tersebut dari HP.

Namun, perlu diketahui apabila sampai terjadi galbay atau gagal bayar, kemungkinan risiko yang bisa terjadi adalah:

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Pinjam Uang di Pinjaman Online 2023 Ada Akulaku dan Kredit Pintar

1. Masuk daftar hitam atau blacklist OJK

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah