Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok!

- 26 Januari 2023, 07:21 WIB
Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok!
Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Begini cara hapus data pinjaman online atau pinjol atau pinjol galbay yang pastinya aman kok. Banyak orang yang mencari informasi bagaimana cara menghapus data pinjol atau pinjaman online galbay secara aman.

Memang tidak dapat dipungkiri banyak yang merasa bingung apabila sudah terjerat hutang di pinjaman online atau pinjol.

Hal ini tanpa alasan, sebab apabila tidak dilakukan pembayaran atau dilunasi hutang pinjol tersebut biasanya peminjam akan terus ditagih.

Lebih parahnya lagi, adapula yang seolah diteror seperti diancam data pribadinya disebar hingga didatangi oleh debt collector dan hal ini tentu saja membuat tidak nyaman. 

Baca Juga: AMAN! Ini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay

Perlu diketahui apabila terlanjur meminjam dana di pinjaman online ilegal. Pemerintah sendiri telah menghimbau masyarakat untuk tidak membayar tagihan pinjol ilegal tersebut.

Lantas, bagaimana apabila tetap diteror dan apakah data pribadi bisa dihapus?

Begini cara hapus data pinjol yang aman.

1. Anda bisa mengontak atau kontak pinjol dan lalu ceritakan masalah yang peminjam alami dalam melunasi hutang.

2. Meminta untuk merestrukturisasi utang dan meminta keringanan dalam pembayaran utang

3. Melakukan penghematan pada pengeluaran peminjam sehingga utang dapat dibayar.

Baca Juga: Pinjam Duit Apakah Pinjol Legal OJK? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

4. Apabila tidak dapat membayar, peminjam dapat menghubungi orang terdekat untuk meminjam tanpa bunga. Dengan catatan alasan yg diberikan valid seperti sakit, terkena musibah, dsb.

5. Melunasi hingga tuntas semua tagihan utang pinjaman tanpa ada yang tersisa.

6. Jangan lupa melakukan screen capture yang menandakan semua utang telah lunas.

7. Kemudian jika sudah lunas semua, anda silahkan langsung menghapus aplikasi pinjol tersebut dari HP.

Namun, perlu diketahui apabila sampai terjadi galbay atau gagal bayar, kemungkinan risiko yang bisa terjadi adalah:

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Pinjam Uang di Pinjaman Online 2023 Ada Akulaku dan Kredit Pintar

1. Masuk daftar hitam atau blacklist OJK

2. Denda dan bunga akan semakin menumpuk


Demikianlah cara hapus data pinjaman online atau pinjol atau pinjol galbay yang pastinya lebih aman.***

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah