Namun, perlu diperhatikan bahwa tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: Cek Setoran Minimal Deposito BRI, Mandiri, BCA, dan BNI
Tingkat suku bunga deposito tidak melebihi bunga penjaminan LPS yang saat ini di level 4 persen untuk bank umum.
Berdasarkan laman resmi OJK, cara perhitungan keuntungan dari penempatan dana dalam bentuk deposito sebagai berikut:
- Keuntungan bunga deposito = (Suku Bunga Deposito x Nominal Uang yang Ditanamkan x Jumlah Hari Menyimpan Uang) / 365
- Pajak Deposito = Tarif Pajak x Bunga Deposito
- Pengembalian Deposito = Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito - Pajak Deposito)
Baca Juga: Apa itu Deposito? Simak Keuntungan Deposito dan Cara Kerjanya
Bank Mandiri menetapkan setoran minimal deposito sebesar Rp10 juta untuk pembukaan rekening deposito melalui kantor cabang.
Sementara itu, minimum penempatan deposito melalui e-Banking (Mandiri Online) sebesar Rp1 juta.