- Kartu Prakerja 2023 tahap awal memiliki anggaran Rp 2,67 triliun dengan kuota 595 ribu orang.
- Kartu Prakerja 2023 tahap lanjutan memiliki anggaran Rp 1,7 triliun dengan kuota 405 ribu orang akan diajukan.
Anda juga harus tahu bahwa program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal.
Dan Kartu Prakerja bukan lagi menggunakan skema semi bansos (bantuan sosial) yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.
Lantas, siapa saja yang bisa melakukan daftar akun sebagai calon penerima Kartu Prakerja 2023?
Semua masyarakat Indonesia bisa daftar pada Kartu Prakerja 2023, asalkan memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.