Dengan hadirnya Rupiah Digital nantinya, semakin memudahkan kita melakukan pembayaran berbagai transaksi keuangan. Rupiah Digital merupakan alternatif alat pembayaran lan yang sah di Indonesia.
Dengan demikian maka kehadirannya tidak akan menggeser uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah. Jika sudah diluncurkan, Rupiah Digital tidak akan menghilangkan peredaran uang kertas dan logam. Uang kertas dan logam masih masih berlaku dan masih dipakai meskipun Bank Indonesia sudah meluncurkan Rupiah Digital.
Nah itu tadi sedikit informasi mengenai Bank Indonesia (BI) siap luncurkan Rupiah Digital, apakah uang kertas dan logam masih berlaku? Lengkap dengan penjelasan Bank Indonesia yang diambil dari laman resminya.***