Tabel Angsuran KUPEDES BRI 2023 Terbaru di Bulan Februari, Cek Plafon dan Persyaratan Disini!

- 21 Februari 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi tabel Kupedes 2023.*
Ilustrasi tabel Kupedes 2023.* /PORTAL PURWOKERTO /


PORTAL PURWOKERTO - Tabel angsuran KUPEDES BRI 2023 terbaru di bulan Februari, cek plafon dan persyaratanya disini! Pembahasan berikut merupakan informasi persyaratan mengajukan Kupedes BRI serta keterangan maksimal peminjaman. BRI memiliki beragam produk perbankan yang bisa dinikmati oleh para nasabah.

Salah satunya adalah Kupedes (Kredit Umum Pedesaan) yang sesuai namanya, produk ini ditujukan untuk pelaku usaha di desa. Nah, jika Anda ingin mengajukan pinjaman ini, ada baiknya untuk mengetahui tabel angsuran Kupedes BRI terlebih dahulu.Berdasarkan situs resmi Bank BRI, Kredit Umum Pedesaan atau Kupedes BRI merupakan layanan kredit.

Layanan pinjaman tersebut bertujuan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro yang layak, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan debitur. Oleh karena itu, dengan mengetahui tabel angsuran, Anda bisa melihat gambaran angsuran per bulan yang perlu dibayarkan selama masa tenor.

Sebagai informasi, Kupedes BRI 2023 memiliki plafon nya mencapai Rp250 juta. Adapun perbedaan KUR BRI dengan Kupedes BRI yakni memiliki limit pinjaman lebih tinggi.

Baca Juga: Kupedes BRI 2023 Tabel Pinjaman BRI 2023 Non KUR, Angsuran 200 Ribuan, Tenor Panjang 60 Bulan Bayar Musiman

Dengan contoh apabila KUR BRI 2022 minimal limit Rp2 juta, maka di Kupedes BRI limit minimal Rp20 juta. Pinjaman ini dapat diangsur dengan beberapa pilihan jangka waktu atau tenor. Tenor yang tersedia mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

Sementara, besaran bunga Kupedes BRI 2023 yang dibebankan kepada nasabah sebesar 0,9 persen hingga 1,2 persen per bulan. Penentuan bunga tergantung pada nominal plafon pinjaman tiap nasabah, semakin besar plafon pinjaman maka bunga akan semakin rendah.

Tabel Angsuran Kupedes BRI

 

Ilustrasi tabel Kupedes 2023.*
Ilustrasi tabel Kupedes 2023.*

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x