KUR BNI 2023 Kapan Dibuka? Ini Golongan yang Diprioritaskan Terima Pinjaman Kredit Usaha Sampai Rp500 Juta

- 27 Februari 2023, 21:04 WIB
KUR BNI 2023 Kapan Dibuka? Ini Golongan yang Diprioritaskan Terima Pinjaman Kredit Usaha Sampai Rp500 Juta
KUR BNI 2023 Kapan Dibuka? Ini Golongan yang Diprioritaskan Terima Pinjaman Kredit Usaha Sampai Rp500 Juta /Bank BNI//Tangkap layar laman resmi BNI/

Suku bunga KUR PMI hanyalah 6 persen per tahun. Yang memudahkan, KUR PMI tidak membutuhkan agunan pokok dan agunan tambahan. Syarat lainnya adalah adanya Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Perjanjian kerja yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.

Sebenarnya, masih ada satu jenis KUR 2023 yang tercantum di dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 yaitu KUR Super Mikro. Namun belum diketahui apakah Bank BNI juga memiliki program KUR Super Mikro ini.

Dengan tagar #CepetGaPakeRibet, salah satu bank BUMN ini menawarkan dengan cepat adanya Kredit Usaha Rakyat yang disingkat dengan KUR kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berhak menerima. Program pemerintah ini memang ditujukan kepada pelaku usaha UMKM yang membutuhkan suntikan modal agar usahanya berjalan lancar.

 Baca Juga: INI Cara Cepat Dapat Modal Usaha Tanpa Jaminan, Lengkapi Syarat KUR BNI 2023 dan Ikuti Cara Daftarnya

Bank BNI telah lama menjadi salah satu penyalur KUR terpercaya. Bahkan, pada tahun 2019 bank BNI dinobatkan sebagai bank penyalur KUR terbaik di Indonesia. Tak heran bila kini KUR BNI 2023 juga dapat menjadi primadona di masyarakat.

Ada beberapa syarat dasar yang perlu dimiliki calon debitur. Syarat ini perlu dilampirkan ketika mengajukan KUR BNI 2023.

Syarat KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
6. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta

Syarat KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

Baca Juga: KUR BNI 2023 Kapan Dibuka? Simak Jawaban, Syarat dan Cara Pendaftaran KUR BNI Wilayah Banyumas dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah