Lantas, apa itu sukuk ritel?
Dikutip dari laman Kemenkeu, sukuk negara ritel (sukuk ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia sebagai pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Karakteristik sukuk ritel yakni untuk individu warga negara Indonesia, pengelolaan investasi dengan prinsip syariah, pemesanan mulai dari Rp1 juta, imbalan tetap dibayarkan setiap bulan, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.
Apa keuntungan berinvestasi di sukuk ritel?
Kemenkeu dalam laman resminya menyampaikan, ada 8 keuntungan berinvestasi di sukuk ritel. Di antaranya: