Akumulasi plafon KUR dihitung sejak debitur menerima dana pertama kali dan jika ada pinjaman tahun 2022, maka dihitung sebagai pinjaman yang pertama.
Nah bagi debitur KUR BRI 2023 yang sudah melebihi batas maksimum akumulasi plafonnya, maka bisa mengajukan pinjaman BRI jenis lain yaitu Kupedes.***