WASPADA Pinjol Ilegal Mengincar Saat Lebaran! Hati-hati Bisa Berujung Fatal

- 22 April 2023, 08:00 WIB
Deretan pinjol Ilegal Mengincar nasabah.*
Deretan pinjol Ilegal Mengincar nasabah.* /PORTAL PURWOKERTO /Lasti Martina/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Waspada pinjol ilegal mengincar saat lebaran! Hati-hati bisa berujung fatal, salah satunya pemerasan! Memasuki akhir bulan Ramadhan 2023 ini, berbagai pinjaman online terus bertambah tiap bulannya.

Kebutuhan masyarakat pun meningkat, seperti membawa buah tangan atau oleh-oleh untuk kerabat di kampung halaman dengan menggunakan dana bantuan darurat, contohnya layanan pinjaman online.

Layanan yang akrab disebut pinjol ini merupakan sistem peminjaman uang secara online. Kehadiran pinjaman online memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana darurat ketika dibutuhkan.

Namun, bagi Anda yang ingin menggunakan layanan pinjaman online sudah sepatutnya waspada lantaran maraknya pinjol ilegal.

Baca Juga: 4 Daftar Pinjaman Online untuk Umur 18 Tahun, Pinjol Syarat KTP dan Legal OJK 2023

Per Februari 2023 lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menjelaskan pihaknya melakukan crawling data untuk mencari informasi terkait pinjol dan juga investasi ilegal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mengecek legalitas perusahaan pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Yakni dengan mengunjungi situs https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Adapun beberapa layanan pinjaman online ilegal antara lain:

1. Dana Pinjam Randoric
2. Dana Pinjam
3. Tunai Harian Lite
4. Tunai Cair (dahuku Tunai Cair – Pinjaman Kredit)
5. Rupiah Now – Pinjaman Online
6. DanaRupiah – Pinjaman cepat (pencatutan)
7. Sumber Solusi Terdepan – Cepat (dahulu Dewa Penolong – Pinjaman easy)
8. 24 Cash White Masai
9. 24 Cash Elsone
10. Kredit H Dompet

Baca Juga: Pinjol Pinjamwinwin Cepat Cair Jelang Lebaran 2023, Cek 4 Pinjaman Online Tanpa KTP dan Jaminan OJK

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x