Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan menerima tanda atau pemberitahuan melalui munculnya keterangan SK Nominasi atau SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut penjelasan mengenai SK Nominasi dan SK Pemberian yang terdapat di layar pip.kemdikbud.go.id:
1. SK Nominasi
Ini berarti siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, tetapi dana atau uang tunai belum dicairkan.
2. SK Pemberian
Ini berarti siswa telah menerima dana PIP Kemdikbud 2023 yang telah dicairkan ke rekening.
SK Nominasi di link pip.kemdikbud.go.id menunjukkan bahwa dana PIP Kemdikbud 2023 telah dicairkan ke rekening siswa, dan berisi informasi seperti nama, sekolah asal, wilayah, bank, dan status dana yang telah masuk.
Siswa yang mendapatkan keterangan SK Nominasi akan mendapatkan informasi tentang Status di atas beserta informasi kapan rekening dapat diaktifkan.