Berikut adalah cara untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan NIK dan NISN:
Baca Juga: Simak Cara Tukar Uang Baru di Bank 2023, Bank BCA, BRI, BNI dan BI Jelang Lebaran
- Buka link pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK.
- Masukkan NISN.
- Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar.
- Klik "Cek Penerima PIP".
Setelah itu, dalam laman pip.kemdikbud.go.id akan muncul informasi NISN siswa yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Pastikan Anda memperhatikan informasi yang muncul di layar secara teliti untuk mengetahui status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.