1. Login pada situs www.kjp.jakarta.go.id
2. Isi ‘tahap 1’ pada kolom tahap
3. Isi ‘tahun 2023’ pada tahun pencairan yang ingin dicek
4. Klik ‘cek penerima’
5. Maka akan muncul notifikasi yang berisi nama yang dicek sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 atau bukan.
Siswa sekolah yang memiliki status penerima maka akan menerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 setiap bulan selama 6 bulan terhitung dari bulan Mei 2023 hingga Oktober 2023. Lantas, berapa besaran nilai bantuan KJP Plus 2023 yang akan diterima?
Nah, berikut ini merupakan informasi besaran dana bantuan KJP Plus 2023 yang bakal diterima oleh siswa sekolah yang telah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan, meliputi:
1. Jenjang SD/MI jumlah penerima sebanyak 307.214. Besaran dana Rp250 ribu per bulan terdiri dari:
- Dana rutin Rp135 ribu dan dana berkala Rp115 ribu.