Syarat dan Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian, Proses Mudah Cepat dan Langsung Cair

- 24 Juli 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi Cincin Emas. Syarat dan Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian, Proses Mudah Cepat dan Langsung Cair.*
Ilustrasi Cincin Emas. Syarat dan Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian, Proses Mudah Cepat dan Langsung Cair.* //Pixabay/qimono

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara menggadaikan emas di Pegadaian? Ini syarat dan proses menggadaikan emas yang bisa langsung cair.

Pegadaian merupakan satu tempat yang sering dipilih masyarakat untuk menggadaikan barang. Barang yang sering dijadikan jaminan adalah emas.

Masyarakat memilih pegadaian karena tata cara atau prosedurnya yang relatif mudah dan cepat. Bahkan hanya hitungan menit bisa langsung cair.

Untuk melakukan proses gadai, masyarakat hanya perlu datang ke lokasi pegadaian terdekat. Cukup membawa kartu identitas serta barang yang akan gadai.

Baca Juga: Butuh Uang Mendesak? Pegadaian Digital Cukup dari Rumah, Barang Gadai Dijamin Aman dan Gratis

Dikutip dari laman sahabat.pegadaian.co.id, inilah syarat dan tata cara gadai emas di pegadaian.

Cara Transaksi Gadai Emas?

- Datang ke cabang Pegadaian terdekat

- Mengisi form pengajuan Gadai Emas

Baca Juga: Mau Gadai Emas di Pegadaian? Simak Syarat, Bunga dan Tarif, Plafon Hingga Rp100 Juta

- Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: pegadaian.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x